Faq ID : 22215 17 Feb, 2025 08:57 Ice Wardani Bank Insurance & Billing Ice Wardani 17 Feb, 2025 08:57

Prosedur Penugasan Kurir untuk Pickup Koin Emas


Akun TGR007675 - CIMB NIAGA TBK. PT (MAILING KARAWACI)

1. Konfirmasi Nama Kurir Pick up di HUB

Menghubungi HUB/SUBHUB untuk identitas/nama kurir yang dapat melakukan pickup pada hari yang telah ditentukan.

2. Pembuatan Surat Tugas Pickup

Setelah mendapatkan nama kurir yang akan bertugas, langkah berikutnya adalah membuat Surat Tugas Pickup. Surat ini harus mencantumkan:

  • Nama kurir yang bertugas

  • Tanggal dan waktu pickup

  • Lokasi pickup

  • Instruksi khusus jika ada

Surat Tugas ini akan di serahkan ke Bu Unie untuk ditandatangani sebagai bentuk legalitas dan validasi tugas yang diberikan.

3. Pengiriman Surat Tugas ke Klien CIMB

Setelah Surat Tugas Pickup ditandatangani, dokumen tersebut harus dikonversi ke dalam format PDF agar lebih mudah dikirim dan diakses oleh pihak terkait. File PDF tersebut kemudian dikirimkan ke klien CIMB sebagai pemberitahuan resmi mengenai kurir yang akan melakukan pickup.

4. Pembuatan PMA Pickup

Selanjutnya, tim harus membuat Maniface Pickup untuk proses pickup barang. Dalam hal ini, untuk pickup koin emas, wajib menggunakan ODS (One Day Service) agar keamanan dan kecepatan pengiriman tetap terjamin.

5. Konfirmasi ke Tim Dispatcher dan Grup OPS

Setelah Maniface Pickup (PMA...) selesai dibuat, langkah terakhir adalah melakukan konfirmasi kepada tim dispatcher dan menyampaikan informasi di grup OPS. Hal ini bertujuan agar seluruh tim yang terlibat mengetahui status pickup dan dapat melakukan koordinasi lebih lanjut jika diperlukan.

Dengan mengikuti prosedur ini, diharapkan proses pickup barang dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan standar operasional yang telah ditetapkan.

Note:

Permintaan Pickup di lakukan tidak di hari yang sama

Faq ID : 22522 23 Jan, 2025 14:23 Ice Wardani Bank Insurance & Billing Ice Wardani 23 Jan, 2025 14:23
Pedoman Proses Pengiriman Wahyu Orka Teknologi

CKR009134 - WAHYU ORKA TEKNOLOGI PT
CKR040627 - WAHYU ORKA TEKNOLOGI PT- MANDIRI UTAMA FINANCE
CKR018936 - WAHYU ORKA TEKNOLOGI PT (SP CNAF)
CKR099549 - WAHYU ORKA TEKNOLOGI PT (CREDIT PLUS)
CKR040124 - WAHYU ORKA TEKNOLOGI PT- JTRUST OLYMPINDO

1. Dokumentasi Penerima (Foto/TTD Penerima)

  • Setiap pengiriman wajib didokumentasikan melalui foto penerima yang jelas.
  • Data AWB harus dilengkapi dengan:
    • Tanda Tangan (TTD) penerima.
    • Nama penerima sesuai identitas.
    • Tanggal penerimaan.
  • Dokumentasi ini sesuai dengan SK Direksi No.002_SK-DIR_I_2022 poin 6 (a & b)
  • Ketidaksesuaian dengan SOP akan langsung dikenakan pembebanan.

2. Penanganan Status Return/Undelivered

  • Status UNDELIVERED wajib mencerminkan kondisi riil di lapangan. Contoh:
    • Jika statusnya DITOLAK, pastikan keterangan sesuai (misalnya: alamat ditemukan namun pihak penerima menolak).
    • Hindari mencantumkan alasan yang tidak relevan seperti "Alamat Tidak Diketemukan" untuk kasus penolakan.
  • Pengiriman dapat dikategorikan sebagai UNDELIVERED hanya setelah 3 kali percobaan pengantaran gagal dilakukan (minimal 3x attempt).

3. Proses AWB Kembali dan Fisik Return

  • Untuk dokumen yang perlu dikembalikan, rujuk aturan berikut:

    • CKR009134 | ADIRA: Kembalikan ke cabang ADIRA yang tertera pada AWB.
    • CKR009134 | CNAF: Kembalikan ke cabang CNAF yang tertera pada AWB.
    • CKR040627 | MUF: Kembalikan ke Head Office (HO).
    • CKR099549 | KREDIT PLUS: Kembalikan ke Head Office (HO).
    • CKR040124 | JTII: Kembalikan ke Head Office (HO).
  • Untuk proses pengiriman kembali, gunakan CMO RETURN (CMORTN) sebagai AWB comail-nya untuk pelacakan.

4. Optimalisasi Pengiriman

Tim pengiriman wajib memaksimalkan penyelesaian status pengiriman sesuai prosedur. Mengingat bahwa saat ini, tim DS tidak akan melakukan update status untuk kiriman yang masih OS

Contoh:

Pengembalian Pengiriman WAHYU ORKA TEKNOLOGI





*SK Direksi No.002_SK-DIR_I_2022 poin 6 (a & b)
Faq ID : 22812 15 Jan, 2025 08:54 Ice Wardani Bank Insurance & Billing Ice Wardani 14 Jan, 2025 08:25
CGK024102 BANK UOB INDONESIA PT
CGK024679 BANK UOB (CEK & BG)
CGK024683 BANK UOB (PIN & ATM)
CGK024766 BANK UOB INDONESIA PT (HAMPERS)
CGK024782 BANK UOB INDONESIA PT (CMO)
CGK031384 BANK UOB (PIN TMRW)
CGK039092 BANK UOB (RK)
CGK043788 BANK UOB INDONESIA PT (KALENDER)
CGK062823 BANK UOB (CIOC)
CGK097813 BANK UOB PT (PV PROJECT)
CGK097815 BANK UOB INDONESIA (MAILROOM SOUTH QUARTER)
CGK111425 BANK UOB (DOWNGRADE LETTER)
CGK113655 BANK UOB (ADHOC SURAT)

1. Dokumentasi Penerima

Setiap pengiriman wajib:

  • Difoto dengan jelas penerimanya.

  • Dicatat nama penerima serta hubungannya secara jelas.

  • Tidak diperbolehkan melakukan pengiriman dengan cara selip di pintu, lempar ke teras, pos jaga, mailroom, atau diletakkan dekat pintu.

  • Airway bill (AWB) sukses harus dilengkapi dengan tanda tangan (TTD), nama, dan tanggal penerimaan.

Contoh :


Poto Penerima


AWB Sukses



2. Penanganan Pengiriman Tidak Terkirim (Undelivered)

Status "Undelivered" harus mencerminkan kondisi nyata di lapangan. Selain itu, kurir diwajibkan melampirkan foto bukti pengiriman (POD) yang valid.

3. SLA (Service Level Agreement) Pengiriman dan Investigasi

  • Jabodetabek: Paket harus terkirim dalam waktu 3 hari kerja.
  • Non-Jabodetabek: Pengiriman maksimal 5 hari kerja.

4. Denda untuk Pelanggaran SOP

Untuk menjaga kepatuhan terhadap prosedur, sanksi berikut akan dikenakan bagi pelanggaran:

  • Pengiriman Tidak Sesuai SOP: Setiap pelanggaran seperti menaruh paket sembarangan (di teras, pintu, dll.) akan dikenakan denda sebesar Rp50.000.
  • Tidak Ada Bukti AWB: Jika kurir tidak dapat memberikan bukti tanda terima, akan dikenakan denda sebesar Rp50.000.
  • Kehilangan Dokumen: Kehilangan dokumen penting seperti AWB akan dikenakan denda sebesar Rp100.000 atau lebih, sesuai dengan ketentuan UOB.


Faq ID : 22798 15 Jan, 2025 08:54 Ice Wardani Bank Insurance & Billing Ice Wardani 14 Jan, 2025 07:54
Akun Bank DBS

CGK123677 BANK DBS INDONESIA PT - BANKING STATEMENT 
CGK123678 BANK DBS INDONESIA PT - LETTER 
CGK123679 BANK DBS INDONESIA PT - VOUCHER 
CGK123682 BANK DBS INDONESIA PT - KARTU 
CGK123687 BANK DBS INDONESIA PT - BILLING STATEMENT

1. Dokumentasi Penerima

Setiap pengiriman wajib:

  • Difoto dengan jelas penerimanya.

  • Dicatat nama penerima serta hubungannya secara jelas.

  • Tidak diperbolehkan melakukan pengiriman dengan cara selip di pintu, lempar ke teras, pos jaga, mailroom, atau diletakkan dekat pintu.

  • Airway bill (AWB) sukses harus dilengkapi dengan tanda tangan (TTD), nama, dan tanggal penerimaan.

Contoh:


Poto Penerima

AWB Sukses


2. Penanganan Pengiriman Tidak Terkirim (Undelivered)

Status "Undelivered" harus mencerminkan kondisi nyata di lapangan. Selain itu, kurir diwajibkan melampirkan foto bukti pengiriman (POD) yang valid.

3. SLA Pengiriman dan Investigasi

  • Wilayah Jabodetabek: Pengiriman harus diselesaikan dalam waktu 3 hari kerja.

  • Wilayah Non-Jabodetabek: Pengiriman harus diselesaikan dalam waktu 5 hari kerja.

4. Konsekuensi Pelanggaran SOP

Pelanggaran terhadap SOP akan dikenakan denda sebagai berikut:

  • Kesalahan tujuan pengiriman: Rp1.000.000.

  • Laporan status pengiriman yang salah: Rp50.000.

  • Pengiriman yang tidak sesuai SOP (misalnya lempar teras, selip pintu): Rp200.000.

  • Tidak dapat memberikan bukti tanda terima (airway bill): Rp100.000.

  • Investigasi melebihi SLA: Rp50.000.


Faq ID : 22618 15 Jan, 2025 08:54 Ice Wardani Bank Insurance & Billing Ice Wardani 13 Dec, 2024 14:07
CGK013406 - POS - AXA FINANCIAL INDONESIA PT
CGK013407 - NB - AXA FINANCIAL INDONESIA PT
CGK029458 - AXA FINANCIAL INDONESIA PT (NEW BUSINESS)
CGK029459 - AXA FINANCIAL INDONESIA PT (COLLECTION)
CGK029460 - AXA FINANCIAL INDONESIA PT (POS)
CGK032490 - AXA FINANCIAL INDONESIA (PRODUCT DEVELOPMENT & STRATEGY)

Dokumen:

Incoming, Handover Courier, Irregularity, Dokumen yang telah masuk dalam kategori di atas harus segera di-delivery.

Standar SLA Pengiriman AXA Financial:

  • Jabodetabek: 1-3 hari.

  • Jawa dan Bali: 4-5 hari.

  • Sumatera: 4-5 hari.

  • Kalimantan dan Nusa Tenggara: 6-7 hari.

  • Indonesia Timur dan Sulawesi: 6-7 hari.

Penanganan Status UNDELIVERED:

  • Jika dokumen telah mengalami 3 kali percobaan pengiriman dan tetap gagal, dokumen harus segera dikembalikan (retur).

  • Jika dokumen baru mengalami 1-2 kali percobaan pengiriman, konfirmasikan nomor telepon CH kepada tim Dedicade.

Penting: Perhatikan waktu pengiriman sesuai SLA yang ditetapkan, terutama untuk dokumen yang telah melewati SLA karena hal ini menjadi perhatian serius dari pihak AXA Financial.

Larangan Update Status: Dilarang mengirim atau mengupdate status dokumen dengan keterangan sebagai berikut:

  • Selip.

  • Selip Pintu.

  • YBS (Yang Bersangkutan).

  • Teras.

  • Mailroom.

  • Lempar Teras.

Hal ini dikarenakan pihak AXA Financial menemukan bukti foto POD (Proof of Delivery) yang menunjukkan dokumen diletakkan di lokasi tidak semestinya, seperti teras rumah.


Contoh Foto POD Sukses AWB Terkirim yang sesuai dengan kriteria dan ketentuan pengiriman Polis dari AXA FINANCIAL INDONESIA


Faq ID : 22521 15 Jan, 2025 08:54 Ice Wardani Bank Insurance & Billing Ice Wardani 28 Nov, 2024 13:54
CGK006667 - BNI LIFE INSURANCE PT (FINANCIAL CONTROLLER)
CGK006668 - BNI LIFE INSURANCE PT (CLAIM & PROVIDER - KONVENSIONAL)
CGK006669 - BNI LIFE INSURANCE PT (SHARIA)
CGK006670 - BNI LIFE INSURANCE PT (HUMAN CAPITAL)
CGK006671 - BNI LIFE INSURANCE PT - CLAIM & PROVIDER - PROVIDER RELATION)
CGK006727 - BNI LIFE INSURANCE PT (EB BUSINESS BANKING)
CGK006739 - BNI LIFE INSURANCE PT (POLIS KIRIM ULANG)
CGK006755 - BNI LIFE INSURANCE PT (TELEMARKETING POLIS)
CGK006756 - BNI LIFE INSURANCE PT (RDS POLIS BANCASSURANCE, AGENCY, TELEMARKETING & SHARIA)
CGK007011 - BNI LIFE INSURANCE PT (OPERATION - INDIVIDU)
CGK007191 - BNI LIFE INSURANCE PT (BANCAASSURANCE I & II)
CGK012480 - BNI LIFE UNIT SYARIAH KLAIM
CGK053855 - BNI LIFE EB OPEN MARKET (EBOM)
CGK053857 - BNI LIFE CLAIM BRANCH COO
CGK067696 - BNI LIFE INSURANCE PT (POLIS GROUP)

Dalam Pengiriman BNI LIFE INSURANCE  beberapa Faktor yang perlu diperhatikan antara lain

1. Larangan Input POD Sukses

Selama proses pengiriman, penting untuk mencantumkan Nama Penerima dan Hubungan Statusnya secara lengkap dalam Update Status POD dan POD Foto harus jelas penerima memegang Paket terlihat wajahnya. Hindari menggunakan deskripsi penerima seperti:

  • Selip, Selip Pintu, Slip
  • Teras, Pos Jaga, Mailroom
  • Lempar, Taruh Dekat Pintu, dll.
  • Contoh Foto Penerima nya
  •  

2. Penanganan Kiriman Berstatus ON PROCESS dan UNDELIVERED

Untuk kiriman BNI Life yang masih dalam status ON PROCESS atau UNDELIVERED dan belum mencapai 3 kali percobaan pengantaran (DRS), harap segera ditindaklanjuti.

  • Kiriman yang berhasil diantarkan (SUKSES) harus segera dikembalikan AWB-nya ke HO SAP untuk pelaporan.
  • Jika dokumen pengiriman sudah 3 kali percobaan namun tetap gagal terkirim, dokumen tersebut wajib dikembalikan ke Halim untuk mencegah risiko denda.

3. Proses Kiriman Return

  • Jika status return baru melalui percobaan DRS 1 atau 2 kali, dokumen masih dapat dikirimkan kembali.
  • Dokumen yang telah melalui lebih dari 3 kali percobaan pengantaran harus dikembalikan ke Halim sesuai ketentuan.

4. Penanganan Kiriman Polis yang Over SLA

  • Batas SLA toleransi dari team BNI Life yaitu >10hari

5. Larangan Perubahan Instruksi Tanpa Persetujuan Resmi

Kurir tidak diperbolehkan menerima instruksi langsung dari nasabah atau pihak BNI Life tanpa persetujuan resmi. Larangan ini termasuk:

  • Perubahan alamat pengiriman.
  • Permintaan metode pengiriman seperti lempar, selip, atau lainnya.

Sebagai tambahan, nomor telepon Customer Handling (CH) biasanya tertera pada cover alamat fisik polis jika tidak tercantum pada AWB.